LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Nama baik Kodim 1630/Manggarai Barat yang baru beberapa bulan lalu diresmikan oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, tercoreng setelah dua oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas di satuan tersebut diduga terlibat kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, kedua anggota tersebut telah diamankan dan dibawa ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Subdenpom IX/1-1 Ende sendiri merupakan satuan Polisi Militer yang memiliki wilayah tugas di Pulau Flores, termasuk Kabupaten Manggarai Barat.
Sumber internal yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dua anggota tersebut saat ini masih menjalani proses penyelidikan oleh aparat Polisi Militer.
Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait identitas maupun kronologi penangkapan.
“Maaf ade, kami masih penyelidikan. Ada link kah? Jangan kasih masuk nama saya ya ade,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Rabu malam (6/5/2026).
Dalam percakapan lanjutan, narasumber kembali meminta agar identitasnya dirahasiakan.
“Jangan e ade, dari ade dapat saja. Jangan kasi nama saya ya ade,” tuturnya lagi.
Ia juga menyarankan agar media ini meminta penjelasan resmi langsung kepada pihak Kodim 1630/Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









