“Pertama, atas nama lembaga dewan, kami menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif dalam membangun daerah ini. Semangat kerja sama dan sama-sama bekerja keras seperti ini tentu selalu kami harapkan ke depan,” ujar Beni, pada Selasa malam (11/3/2025) di Labuan bajo.
Ia juga menyatakan bahwa usulan pembentukan Perda zonasi pantai dan pulau-pulau kecil akan dibahas lebih lanjut dalam lembaga dewan.
“Terkait usulan membentuk Perda zonasi pantai dan pulau-pulau kecil sebagaimana disampaikan oleh teman-teman FORMAPP, akan kami diskusikan lebih lanjut dalam koridor tugas dan fungsi pokok lembaga dewan. Kita akan mendiskusikannya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Beni juga mengingatkan bahwa proses penyusunan Perda membutuhkan kajian yang mendalam, termasuk melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, akademisi, serta masyarakat setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat benar-benar mengakomodasi kepentingan bersama, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” pungkasnya.
Dengan adanya dorongan dari FORMAPP MABAR dan tanggapan dari DPRD, diharapkan agar secepatnya dilakukan proses pembentukan Perda ini dapat segera berjalan dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat di Manggarai Barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









