“Saya mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini. Warga NTT yang berada di Tangerang telah menyiapkan pengacara untuk menggugat RT yang melarang mahasiswa beribadah, dan saya sangat mendukung langkah ini,” ungkapnya dengan tegas.
Sementara itu, Kepolisian setempat telah mulai menyelidiki peristiwa tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan prosesnya masih berlangsung. Kami juga sedang menyelidiki apakah ada warga yang membawa senjata tajam saat penggerudukan terjadi,” jelas Alvino.
Peristiwa penggerudukan ini menjadi perbincangan di masyarakat setelah video kejadian tersebut diunggah ke media sosial oleh akun @KatolikG. Dalam video tersebut, terlihat aksi keributan yang terjadi di lokasi kejadian.
“Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk oleh pak RT dan warga yang membawa senjata tajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tulis keterangan dalam video tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









