LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tak sedikit pengguna jalan di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang masih melanggar aturan saat berkendara, terutama bila tidak ada petugas lalu lintas yang mengawasi.
Adapun bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah menerobos lampu lalu lintas (traffic light), padahal tindakan tersebut mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Seperti yang terjadi di perempatan Langka Kabe, dimana tabrakan sesama pengendara motor tak dapat dihindari akibat nekat menerobos traffic light pada Selasa (07/05/2024) tadi malam.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, S.H. mengatakan berdasarkan informasi dari saksi mata, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi berinisial KL (31), melaju kencang dari arah Paroki Roh Kudus Labuan Bajo menuju Patung Caci, lalu menerobos lampu merah.
Di saat yang sama, pengendara sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi, juga melaju kencang dari arah Wae Mata menuju Patung Caci, lalu menerobos lampu kuning sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Saat kejadian, salah satu pengendara mengalami pingsan namun segera sadar beberapa menit kemudian dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, sementara pengendara Honda Vario diduga melarikan diri saat petugas datang ke lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas pada Rabu (08/05/2024) siang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.