LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim SAR Gabungan lintas instansi maritim memperluas radius penyisiran dan menerjunkan tim penyelam profesional guna mencari seorang Dive Master perempuan yang hilang dalam musibah tenggelamnya kapal wisata KM Feronia (GT 51) di perairan Tatawa Besar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban hilang teridentifikasi berinisial VBJ (23), seorang Dive Master asal Jakarta yang berdomisili di Labuan Bajo. Korban diduga terjebak di dalam toilet kapal yang terkunci saat kapal terbalik dan tenggelam pada Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 14.30 WITA.
Pada operasi pencarian hari pertama, Rabu (14/10), puluhan personel dari Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, Basarnas, KSOP Labuan Bajo, Ditpolairud Polda NTT, KP. Bima Polairud Baharkam Mabes Polri, Lanal Labuan Bajo, hingga Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom) dikerahkan ke titik lokasi kejadian di koordinat 8°31’11.4″S 119°36’02.1″E.
“Hari ini, kami bersama unsur SAR gabungan kembali melakukan pencarian korban yang belum ditemukan. Dari Satpolairud Polres Manggarai Barat mengerahkan 1 unit Kapal Patroli dan 9 personel untuk membantu proses pencarian,” kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, S.IP., saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Operasi diawali dengan apel kesiapan personel dan alat material SAR di dermaga Pelabuhan Labuan Bajo pada pukul 06.45 WITA. Sebanyak tujuh armada perahu cepat (speedboat dan Rigid Inflatable Boat/RIB) diberangkatkan menuju lokasi.
“Fokus utama operasi pencarian hari pertama ini adalah melakukan penyisiran permukaan (surface searching), pemetaan arah arus, serta menerjunkan tim penyelam profesional dari P3Kom yang berkolaborasi dengan Basarnas dan Polairud untuk mengidentifikasi kondisi teknis bangkai kapal di dasar laut,” tegas IPTU Leonardo Marpaung.
IPTU Leonardo menjelaskan bahwa keberadaan korban di dalam toilet sebelah kiri kapal saat insiden terjadi menjadi fokus perhatian tim penyelam.
“Saat kapal mendadak terbalik ke sisi kiri akibat terhempas pusaran arus, korban berada di toilet dalam posisi pintu terkunci dari dalam. Korban tidak sempat keluar dan diduga kuat ikut tenggelam bersama lambung kapal. Karena itu penyelaman ke bangkai kapal menjadi prioritas,” jelasnya.
Berdasarkan data Kepolisian, KM Feronia bertolak dari perairan Manta Point menuju Perairan Tatawa Besar sekitar pukul 14.00 WITA dengan kecepatan normal 10 knot. Saat mendekati titik pusaran arus deras sekitar pukul 14.30 WITA, Nahkoda kapal, Isran, mengurangi kecepatan menjadi 8 knot.
Namun, ketika memasuki pusaran arus bawah laut (eddies/whirlpool), kapal jenis open deck diving tersebut mendadak berbalik arah, hilang kendali, dan seketika terbalik ke sisi kiri sebelum akhirnya tenggelam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









