Seluruh penumpang dan kru berhamburan melompat ke laut. Kru kapal sempat membentangkan liferaft (perahu karet darurat) untuk menyelamatkan para wisatawan. Pertolongan awal dilakukan oleh dua perahu cepat yang kebetulan melintas di lokasi, yakni Speedboat Red Whale dan Speedboat Mac Cruise, yang langsung mengevakuasi para korban selamat ke Labuan Bajo.
Akibat musibah ini, tiga wisatawan asing mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis setibanya di darat. Ketiga korban luka tersebut adalah William Barnet (luka di bagian kepala), Teagans Monks (luka di bagian kaki), dan Yannick Wassmer (luka lecet pada kaki).
“Ketiga wisatawan yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit,” ungkap Kasat Polairud.
Hasil analisis awal pihak Kepolisian menunjukkan faktor cuaca di permukaan tergolong baik dan tidak terdapat gelombang tinggi. Namun, perairan Tatawa Besar memiliki karakteristik arus bawah laut yang sangat kuat dan berputar.
Selain faktor dinamika arus, polisi mengindikasikan adanya kendala stabilitas pada struktur fisik kapal wisata tersebut. Kerugian materil akibat tenggelamnya kapal wisata GT 51 ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.
“Lambung KM Feronia relatif pendek dan kecil, tetapi ditopang struktur kabin atas yang cukup tinggi. Hal ini membuat kapal sangat rentan terbalik saat dihantam pusaran arus air yang kuat,” papar IPTU Leonardo.
Langkah hukum kini diambil oleh jajaran Polres Manggarai Barat dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A guna memproses penyelidikan secara formal.
“Kami melakukan pemeriksaan maraton terhadap Nahkoda (Isran), Kepala Kamar Mesin/KKM (Irwandi), serta tiga ABK lainnya. Kami juga akan memanggil pihak agen pelayaran dan pemilik kapal untuk dimintai keterangan terkait dugaan unsur kelalaian (human error) dalam mengantisipasi navigasi arus ekstrem,” tegasnya.
Pencarian terhadap korban VBJ akan terus dilanjutkan secara intensif dengan memperluas radius penyisiran sesuai arah pergerakan arus laut pada hari berikutnya.
“Kami membuka posko informasi SAR dan berkoordinasi secara berkala dengan pihak keluarga korban. Tim SAR Gabungan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban,” pungkas Kasat Polairud. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









