
“Pengecekan berjalan dengan aman, ada 45 orang yang dicek urin dan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif menggunakan barang haram tersebut,” ungkap Mantan Kapolsek Komodo itu.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan menjaga kamtibmas kepada pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan malam tersebut.
“Melalui razia ini, kami juga mengimbau dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum. Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba juga mengatakan razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif. Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Labuan Bajo yang bebas dari peredaran narkoba.
“Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba,” tegas perwira berpangkat inspektur polisi itu. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









