LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Jajaran Propam Polres Manggarai Barat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Razia ini dalam rangka operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), untuk memastikan tidak adanya anggota Polres Manggarai Barat yang mendatangi tempat hiburan malam.
Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan, S.I.P. mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri pasca-adanya perselisihan antara anggota Polri dan masyarakat di kota itu.
“Menindaklanjuti kejadian kesalahpahaman beberapa waktu yang lalu, sehingga kita tindaklanjuti dengan kegiatan operasi penegakan disiplin bagi anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam,” kata Kasi Propam, Senin (20/1) siang.
Kasi Propam menyebut dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima personil dari Seksi Propam Polres Mabar dilibatkan untuk melakukan razia terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
Operasi ini menyasar Paradise Bar, Dejavu Bar, Happy Karoke, Mawar Jingga Karoke, VIP dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Pariwisata Super Premium itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









