Seluruh pengunjung dan para pekerja tempat hiburan malam diperiksa identitasnya satu per satu oleh petugas Propam.
“Ada lebih dari lima tempat hiburan malam yang kami periksa. Dalam operasi ini, kami tidak menemukan adanya anggota yang berada di tempat hiburan itu,” sebutnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah potensi pelanggaran anggota yang dapat merusak integritas institusi Polri.
“Tempat hiburan malam bukanlah tempat yang semestinya dikunjungi oleh anggota kepolisian, kecuali jika ada tugas resmi yang berkaitan dengan pengawasan atau penegakan hukum,” ungkap Pria kelahiran Batak itu.
Lebih lanjut, Ipda Risbel memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang nekat datang ke tempat hiburan malam.
“Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan kecuali ada tugas. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polres Manggarai Barat, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









