Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Revitalisasi Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, Kades Galang Diduga Tekan Kepala Sekolah dan Bawa-bawa Nama Bupati Edi Endi

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
717a0190 d776 11f1 9529 d159de0c0cbe
(Foto : ilustrasi).

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat turun melakukan penyelidikan. Jangan sampai program pemerintah yang anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut sumber tersebut, pengawasan diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan maupun pengadaan material. Apalagi, program tersebut menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan generasi muda di Manggarai Barat.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat meminta keterangan dari para kepala sekolah yang menerima program revitalisasi guna memastikan apakah terdapat tekanan, intervensi, atau praktik penunjukan pelaksana yang tidak sesuai ketentuan.

Terpisah, Kepala Desa Galang, Dionisius Maun, yang dikonfirmasi media ini membantah informasi mengenai dugaan intervensi terhadap sejumlah kepala sekolah maupun penggunaan nama Bupati Manggarai Barat untuk mendapatkan pekerjaan revitalisasi.

“Tidak benar itu, Om. Ole, tombo diong kole hitu ta, Om (Aduh, siapa yang omong begitu, Om). Siapa yang bilang begitu, Om? Ini dana swakelola oleh kepala sekolah, bukan APBD II. Itu orang sakit dengan saya,” ungkap Dionisius melalui pesan konfirmasi kepada media ini.

Meski membantah tudingan intervensi, Dionisius mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam kegiatan pengadaan material untuk kebutuhan sejumlah sekolah yang menjalankan program revitalisasi.

“Saya pengadaan material saja. Iyo, siapa yang mampu kerja satu bulan,” katanya.

Baca Juga :  FPM dan FORKOMA Mabar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Bekali Generasi Muda dengan Kompetensi Pers

Ketika ditanya mengenai nama-nama sekolah yang mendapatkan pasokan material darinya, besaran anggaran setiap sekolah, serta rincian pekerjaan dan material yang disediakan, Dionisius mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Belum tahu juga, Om. Saya drop pasir saja,” jelasnya.

Saat kembali dikonfirmasi mengenai informasi bahwa dirinya juga memasok material untuk sekolah-sekolah di luar Kecamatan Welak, termasuk Labuan Bajo dan kawasan pulau, Dionisius membenarkan adanya aktivitas pengadaan material tersebut.

“Material juga, Om. Karena mereka butuh pasir Lembor,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan bahwa dirinya mengintervensi sejumlah kepala sekolah agar memperoleh pekerjaan revitalisasi, bahkan diduga menggunakan nama Bupati Manggarai Barat serta menyampaikan ancaman pergantian kepala sekolah apabila permintaannya tidak dipenuhi, Dionisius dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar itu. Apa haknya saya terkait itu, Om? Itu orang sakit hati, Om. Mungkin itu orang sakit dengan saya. Saya tidak ada kewenangan terkait ganti kepala sekolah. Itu haknya Bupati atau Wakil Bupati. Saya hanya orang biasa saja, Om,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung atas informasi yang disampaikan sumber media ini. Namun, pengakuannya mengenai aktivitas pengadaan material untuk sejumlah sekolah tetap menjadi bagian yang perlu diperjelas, terutama menyangkut mekanisme pengadaan, hubungan kerja dengan pihak sekolah, serta dokumen pendukungnya.

Baca Juga :  Pembangunan TA’AKTANA Resort Dihantui Polemik Makam Wae Rana, Ahli Waris Pertanyakan Pembongkaran 26 Makam

Program revitalisasi terhadap 251 sekolah di Manggarai Barat merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan pengawasan serius. Dengan total anggaran kurang lebih Rp300 miliar dan nilai alokasi yang bervariasi pada setiap sekolah, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Besarnya anggaran yang dikelola harus sejalan dengan kualitas pembangunan, ketepatan penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pihak pemerintah daerah, instansi pendidikan terkait, serta aparat pengawasan dan penegak hukum diharapkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana mekanisme penentuan pihak penyedia material, siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, serta bagaimana pengawasan dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Program revitalisasi sekolah harus menjadi jalan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, bukan menjadi ladang kepentingan segelintir orang. Uang negara harus dipertanggungjawabkan, sementara kepala sekolah harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Bupati Manggarai Barat, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, serta pihak terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi tersebut.**

  • Bagikan