LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan pengaturan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, Agustinus Gias, S.Pd, disebut-sebut mengatur pelaksanaan proyek di Kecamatan Mbeliling dan Sano Nggoang.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber kepada NTTNEWS.NET yang enggan dimediakan namanya.
Sorotan ini muncul di tengah pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026 yang menyasar 251 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 143 SD, dan 74 SMP. Anggaran bersumber dari APBN pemerintah pusat, dengan nilai yang bervariasi sesuai alokasi masing-masing sekolah. Total anggaran keseluruhan di Manggarai Barat belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang dihimpun media ini.
Besarnya anggaran yang dikelola dalam program tersebut membuat transparansi dan pengawasan pelaksanaan menjadi penting, terutama terkait penentuan tim pelaksana, konsultan, serta penggunaan dana di setiap sekolah.
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (21/10/2026), Agustinus Gias membantah tudingan bahwa dirinya mengatur proyek revitalisasi sekolah.
“Sangat tidak benar. Saya tidak ada urusan dengan penentuan Tim P2SP, konsultan, ataupun pihak yang mengerjakan. Semuanya menjadi kewenangan dan otoritas sekolah,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya pihak yang bernegosiasi dengan sekolah atas nama Dinas PKO.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









