Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261017 125225
Polemik tunggakan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng di Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian memanas. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Polemik tunggakan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng di Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian memanas.

Sejumlah pekerja dan pemasok material (vendor/supplier) nekat menyegel lokasi proyek pada Kamis (15/10/2026) setelah mengaku kecewa terhadap dugaan pengingkaran janji pembayaran oleh kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu.

Aksi penyegelan tersebut menjadi puncak kekecewaan para pekerja dan pemasok yang mengaku belum menerima pelunasan atas pekerjaan, material, serta peralatan yang telah mereka sediakan untuk mendukung pembangunan gedung kantor pajak bernilai sekitar Rp37 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Nilai tunggakan yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp3.095.593.816 atau lebih dari Rp3,09 miliar. Angka tersebut mencakup kewajiban pembayaran kepada sejumlah pemasok dan penyedia jasa, termasuk warga lokal yang mengaku telah mengeluarkan modal untuk menyokong kelancaran proyek.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran. Para vendor juga mempertanyakan komitmen kontraktor setelah sejumlah janji pelunasan, termasuk janji pembayaran dalam tempo 1 x 24 jam yang disebut dijadwalkan terealisasi pada Jumat (16/10/2026), tak kunjung memberikan kepastian.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab kontraktor dalam memenuhi kewajiban bisnisnya serta langkah pengawasan dan penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak terkait.

Pada Sabtu (17/10/2026), perwakilan vendor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor menggelar pertemuan di lokasi pembangunan gedung KPP Pratama Ruteng.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai tanggal pelunasan dan nilai pembayaran yang akan diterima masing-masing vendor.

Baba Ton, salah satu pihak yang mengaku memiliki tagihan dalam proyek tersebut, mengatakan bahwa hasil pertemuan baru sebatas kesepakatan tertulis tanpa kepastian konkret mengenai waktu dan jumlah pembayaran.

“Untuk kepastian pelunasan, sampai saat ini belum ada. Yang ada hanya kesepakatan berupa surat, tetapi untuk janji pembayarannya belum ada kepastian. Tidak disebutkan secara jelas kapan akan dibayar dan berapa nilainya,” ungkap Baba Ton saat memberikan keterangan.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat para vendor belum dapat mempercayai kembali janji kontraktor. Sebab, mereka mengaku telah berulang kali menerima janji pembayaran yang tidak terealisasi sebagaimana disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Suami Laporkan Dugaan Perzinaan, Kades Macang Tanggar Dan Bidan Puskesmas Benteng Terseret, Polisi Mulai Periksa Pelapor

“Kalau saya bilang, ini masih berupa wacana karena tidak ada kepastian tanggal dan nilai pembayaran. Kami menginginkan agar pekerjaan ini tidak difinalisasi melalui final opname sebelum kesepakatan pembayaran benar-benar dipenuhi, terutama jika sudah ada komitmen transfer yang disepakati,” tegasnya.

Baba Ton menjelaskan, para vendor tidak bermaksud menghambat penyelesaian proyek. Mereka hanya menuntut agar hak-hak keuangan yang telah timbul dari pekerjaan dan pengadaan material dibayarkan sesuai komitmen.

Ia juga mengungkapkan, persoalan tersebut berdampak terhadap banyak pihak. Dalam kelompok vendor yang mereka koordinasikan, setidaknya terdapat sekitar 15 orang dari berbagai bidang usaha, mulai dari pemasok material, penyedia peralatan, hingga tenaga kerja.

“Di dalam grup kami saja mungkin ada 15 orang dari berbagai vendor. Ada yang memasok material, ada yang menyediakan peralatan, dan semuanya terdampak karena pembayaran belum diselesaikan,” katanya.

Baba Ton berharap seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu ke depan. Namun, apabila tidak ada realisasi, para vendor akan mempertimbangkan langkah berikutnya.

“Harapan kami, dalam satu minggu ke depan semuanya bisa clear dan lunas. Kami ingin berpikir positif dan berharap mereka benar-benar berkomitmen. Sebagai pengusaha, etika bisnis harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini pada dasarnya berawal dari hilangnya kepercayaan akibat janji pembayaran yang menurut pengakuannya berulang kali tidak dipenuhi.

“Kalau selama ini semua janji dipenuhi, mungkin tidak akan terjadi seperti ini. Kami pasti percaya bahwa mereka akan membayar. Tetapi karena hampir semua janji yang disampaikan tidak terealisasi, akhirnya kami kehilangan kepercayaan,” tegas Baba Ton.

Ia mengaku telah menghadapi persoalan tersebut sejak Agustus 2026. Kondisi itu disebut sangat memengaruhi keberlangsungan usahanya.

“Saya mulai menghadapi persoalan ini sejak Agustus. Dampaknya sangat besar bagi usaha kami. Kami sudah sekitar tiga tahun tidak bekerja, sehingga persoalan seperti ini semakin berat bagi kami,” tuturnya.

Keluhan serupa disampaikan Ibu Mala, salah satu pemasok yang mengaku diminta mendukung pengerjaan proyek pembangunan gedung KPP Pratama Ruteng.

Ia menjelaskan, keterlibatannya bermula ketika pihak proyek melalui penanggung jawab proyek yang disebut bernama Arif menghubungi vendor untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerjaan dan mengejar target progres yang diperlukan agar termin pembayaran dapat diproses.

Baca Juga :  Bupati Edistasius Endi Paparkan RAPBD 2027 Manggarai Barat Rp1,18 Triliun, PAD Diproyeksikan Rp352,66 Miliar

Menurut Ibu Mala, para vendor bersedia memasok barang dan mendukung pekerjaan karena adanya janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah termin proyek cair.

“Kami dihubungi untuk mendukung pembangunan Kantor Pajak ini. Kami diminta menyuplai kebutuhan proyek agar progres yang diharapkan bisa tercapai. Setiap ada permintaan, selalu ada janji bahwa setelah termin cair, pembayaran vendor akan dilakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan, para vendor masih berharap kewajiban tersebut segera diselesaikan setelah mendengar informasi bahwa termin proyek telah cair pada awal Oktober 2026.

Namun, menurut keterangannya, harapan tersebut tidak berjalan sesuai yang mereka bayangkan. Ia mengaku pembayaran yang diterima hingga saat ini baru sekitar 25 persen dari total tagihan, sedangkan sisanya belum dilunasi.

“Setelah termin cair pada Oktober, kami menunggu karena sebelumnya dijanjikan bahwa ketika termin cair, vendor akan dibayar. Tetapi sampai sekarang belum ada pelunasan. Yang ada hanya pembayaran secara bertahap, dan kalau dihitung dari total tagihan, baru sekitar 25 persen,” ungkap Ibu Mala.

Ia juga menyampaikan bahwa para vendor mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi secara langsung mengenai penghentian atau pemutusan pekerjaan oleh pihak terkait.

Menurutnya, situasi tersebut membuat mereka tetap melanjutkan dukungan pekerjaan dan pengiriman barang karena berharap proyek akan kembali berjalan.

Ibu Mala mengungkapkan, dalam pembicaraan sebelumnya, pihak proyek disebut menjanjikan pembayaran secara bertahap sembari menunggu proses administrasi dan mekanisme pembayaran berikutnya.

Pada tahap tersebut, para vendor masih berharap dana yang tersedia dan kelanjutan pekerjaan dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan kewajiban kepada mereka.

Namun, ketika kepastian pelunasan tidak kunjung diperoleh, kekhawatiran para pemasok semakin meningkat. Mereka mengaku harus menanggung beban modal, biaya operasional, dan kewajiban kepada pihak lain, sementara pembayaran atas barang maupun jasa yang telah diberikan belum diterima secara penuh.

“Kami sudah mendukung pekerjaan ini karena percaya pada janji pembayaran. Sekarang yang kami butuhkan adalah kepastian. Kami ingin tahu kapan dibayar, berapa yang dibayarkan, dan bagaimana penyelesaian seluruh sisa tagihan,” demikian substansi tuntutan para vendor.

  • Bagikan