“Di era yang penuh dengan nilai-nilai negatif dan ancaman stabilitas global, kita membutuhkan generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai spiritual yang kokoh dan mendalam,” Ujarnya.
Melalui momen ini juga, Wakil Bupati Yulianus Weng mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Barat untuk berdoa membuka hati para pemimpin dunia untuk menghentikan peperangan dan membangun perdamaian yang berkelanjutan dan memberikan kekuatan kepada para pemimpin negara kita dalam menghadapi berbagai cobaan dan tantangan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi negara, khususnya menjaga harga BBM dan kebutuhan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang solid di antara semua lapisan masyarakat. Menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi merupakan fondasi kesuksesan acara ini.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada para peserta MTQ dengan sepenuh hati dan segenap doa,” Ungkapnya.
Wakil Bupati menyampaikan pesan yang menginspirasi kepada para peserta MTQ:
“Menang atau kalah bukan yang terpenting. Yang penting adalah partisipasi aktif dan bahwa nilai-nilai suci Al-Quran dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.”
Peserta diajak untuk fokus pada pembelajaran mendalam dan pengamalan nilai-nilai Al-Quran, bukan hanya pada pencapaian juara.
Melalui penyelenggaraan MTQ Kecamatan Komodo ke-31 ini, diharapkan akan lahir generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang Al-Quran, karakter yang kuat, dan siap menjadi duta-duta berkualitas di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Manggarai Barat dalam membina generasi penerus yang tidak hanya pandai tetapi juga berakhlak mulia. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









