Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan keselamatan pelayaran.
Nama Stephanus Risdiyanto tercantum pada urutan ke-37 dalam daftar mutasi yang disampaikan kepada NTTNEWS.NET.
Dalam daftar tersebut, ia dicatat sebagai Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang, dengan keterangan jabatan eselon III.a.
Sementara itu, jabatan sebelumnya yang disebutkan dalam informasi awal adalah Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Perubahan kepemimpinan di KSOP Labuan Bajo menjadi bagian yang patut diperhatikan karena aktivitas pelayaran di kawasan tersebut berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan perkembangan pariwisata.
Hingga berita ini diterbitkan, Stephanus Risdiyanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berusaha dikonfirmasi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









