SURABAYA, NTTNEWS.NET – Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi SMAK Frateran Surabaya. Para siswa-siswi sekolah ini terus mengharumkan nama sekolah dengan deretan prestasi di berbagai ajang nasional dan internasional.
Juara Kedua di Pop-Up Competition Universitas Ciputra
Salah satu prestasi terbaru diraih pada Pop-Up Competition yang diselenggarakan Universitas Ciputra pada 2 November 2024.
Dalam kompetisi ini, tim SMAK Frateran Surabaya berhasil merebut juara kedua, bersaing dengan 18 tim lain dari berbagai sekolah.
Tim yang terdiri dari Gwen Soesanto (XA), Felicia Sebastian Leona Handoko (XSSC), dan Evangeline Esperanza Waluyo (XSSC) tampil solid. Mereka berhasil menyelesaikan karya pop-up art dengan waktu yang sangat terbatas, yakni 110 menit.
Gwen Soesanto, salah satu anggota tim, berbagi pengalamannya.
“Kami sempat gugup saat lomba dimulai karena harus memotong dan menempelkan bahan dengan cepat dan tepat. Untungnya, kami sudah berlatih sebelumnya, jadi bisa mengatasi tekanan,” ungkap Gwen.
Sebelum lomba dimulai, panitia mengadakan technical meeting (TM) untuk menjelaskan cara membuat pop-up art. Peserta diminta membawa bahan-bahan sendiri dari rumah.
Gwen menambahkan, “TM sangat membantu kami memahami konsep lomba. Meski sulit, kegiatan ini sangat seru dan memberikan pengalaman baru.”
Prestasi Berlanjut di Widya Mandala Accounting Games (WMAG) 2024
Seminggu setelahnya, SMAK Frateran kembali mencetak prestasi di ajang Widya Mandala Accounting Games (WMAG) 2024 yang diadakan Universitas Katolik Widya Mandala pada 9 November 2024. Dari 48 tim yang berkompetisi, tim SMAK Frateran berhasil meraih juara kedua.
Tim yang terdiri dari Marcelo Wijaya (XII SSC), Michel (XII SSC), dan Rafael Tristan Hindarso (XII SSC) tampil impresif dalam berbagai kategori lomba seperti Rally Games, Bingo, Case Building, dan Prestasi Akuntansi.
Marcelo Wijaya menceritakan betapa ketatnya kompetisi ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.