LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil di pinggir jalan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT saat dini hari tadi. Kecelakaan itu menyebabkan pemotor mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Mgr. Vitalis Djebarus tepatnya dibelakang asrama Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo, sekitar pukul 00.15 Wita. Pengendara tersebut menabrak mobil jenis dump truk yang terparkir di pinggir jalan dengan kecepatan tinggi.
Pengendara sepeda motor itu berinisial SS (36) merupakan warga Manggarai Barat. Sementara identitas sopir dump truk berinisial FJ (24) asal Sumba Barat Daya.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, S.H. menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi setelah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2517 GG yang dikendarai SS (36) bertabrakan dengan sebuah dump truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi L 8090 DAB yang dikendarai FJ (24) di lokasi kejadian.
“Kejadian itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai SS (36) datang dari arah depan SMPN 1 Komodo menuju Waemata melewati Jalan Mgr. Vitalis Djebarus, diduga sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak bagian belakang dump truk yang terparkir di pinggir jalan,” kata Kasat Lantas, Rabu (12/06/2024) sore.
Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut karena saat petugas tiba di lokasi, SS (36) sudah tergeletak di pinggir jalan dan tak sadarkan diri. Namun, dari pengecekan petugas, tercium bau alkohol dari pengendara sepeda motor itu.
“Penyebab kecelakaan diduga pengendara sepeda motor berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol atau mabuk, dikarenakan saat petugas mengevakuasi tercium bau alkohol yang sangat tajam dari pengendara tersebut,” ungkap Perwira pertama itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









