LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Sebanyak 51 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri yang diterjunkan untuk membantu penanganan bencana alam gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dilepas untuk kembali ke Mabes Polri, Senin (31/8/2026).
Apel pelepasan personel BKO tersebut dilaksanakan di halaman Polres Manggarai Barat. Kegiatan itu menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penghormatan atas dedikasi personel yang selama kurang lebih 14 hari menjalankan tugas kemanusiaan dalam penanganan dampak gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Pulau Flores.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa apel pelepasan tersebut dilakukan setelah para personel menyelesaikan tugas BKO dalam rangka mendukung Operasi Amanusa 2 Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi Turangga 2026.
“Selamat siang rekan-rekan media. Jadi pada siang hari ini di halaman Polres Manggarai Barat telah dilaksanakan apel pelepasan BKO Amanusa 2 dalam rangka penanganan bencana alam gempa bumi Turangga 2026,” ujar Henry kepada awak media, Senin (31/8) di Lapangan Mapolres Manggarai Barat.
Menurutnya, apel tersebut dipimpin oleh Wakapolda NTT yang mewakili Kapolda NTT. Dalam kesempatan itu, pimpinan Polda NTT menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel BKO yang telah melaksanakan tugas selama berada di wilayah NTT.
“Bapak Kapolda yang diwakili oleh Bapak Wakapolda secara langsung melepas BKO Mabes yang terdiri dari Divisi Humas, Propam, DVI, dan Psikologi,” jelasnya.
Henry mengatakan, kehadiran personel BKO Mabes Polri memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian selama masa tanggap dan penanganan pascabencana gempa bumi di Pulau Flores.
Masing-masing personel memiliki tugas dan fungsi berbeda sesuai bidangnya. Dukungan tersebut mencakup aspek kehumasan, pengawasan dan penegakan disiplin internal, identifikasi korban bencana, hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat maupun personel yang terdampak situasi bencana.
“Mereka memiliki tugas masing-masing untuk membantu di dalam penanganan bencana alam gempa yang ada di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 14 hari,” ungkapnya.
Setelah menyelesaikan masa penugasan, sebanyak 51 personel tersebut pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai kembali ke Mabes Polri. Kepulangan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian tugas yang diberikan selama berada di wilayah NTT dinyatakan selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT melalui Wakapolda juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut.
“Sekarang tanggal 31 akan kembali ke Mabes Polri. Dalam hal ini Bapak Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas BKO, personel BKO, dengan memberikan penghargaan dan juga apresiasi,” kata Henry.
Ia menambahkan, pengalaman selama bertugas menangani bencana gempa bumi di NTT diharapkan menjadi bekal berharga bagi seluruh personel Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









