BORONG, NTTNEWS.NET – Sorak sorai dan rasa bangga menyelimuti Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (25/6/2025). Forland Rifaldo, petinju muda berbakat yang mengharumkan nama daerah di kancah nasional, pulang kampung dan disambut secara istimewa dengan upacara adat Manggarai oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur.
Setibanya di halaman Kantor Bupati, Forland langsung disambut dengan upacara adat pengalungan kain songke—kain khas Manggarai—sebagai bentuk penghormatan dan simbol kebanggaan dari masyarakat atas perjuangannya di arena nasional.
Warga tumpah ruah di lokasi, membawa spanduk bertuliskan ucapan selamat, sementara alunan gong dan gendang mengiringi langkah Forland menuju panggung utama.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, Ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi, sejumlah anggota dewan, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta ratusan warga yang ingin menyaksikan langsung kebanggaan baru mereka.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Wakil Bupati Tarsisius Sjukur menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan Forland yang telah mengangkat nama Manggarai Timur di tingkat nasional.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya ucapkan terima kasih kepada Forland atas perjuangannya. Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi Manggarai Timur di panggung nasional,” ujar Wabup Tarsi disambut tepuk tangan meriah.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa prestasi Forland adalah bukti nyata bahwa anak-anak desa memiliki potensi besar jika diberi ruang dan kesempatan untuk berkembang.
“Forland adalah bukti bahwa anak desa bisa bersinar di pentas nasional. Ia telah membuka jalan dan menjadi inspirasi nyata bagi generasi muda Manggarai Timur,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









