Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kontak Tembak Di Kawasan Konservasi Dunia, Polisi Ringkus Pemburu Rusa Bersenjata Api

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251216 WA0140
Operasi senyap yang digelar aparat kepolisian bersama petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil membongkar aksi perburuan liar di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET Operasi senyap yang digelar aparat kepolisian bersama petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil membongkar aksi perburuan liar di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK).

Dalam operasi tersebut, tiga orang pemburu liar dibekuk di perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga terduga pelaku diamankan karena diduga kuat melakukan perburuan rusa, satwa yang dilindungi, dengan menggunakan senjata api ilegal di dalam kawasan habitat komodo.

Mereka masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35), yang diketahui berasal dari Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap oleh tim patroli gabungan usai melakukan perburuan liar di kawasan TNK.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam, Nyawa Melayang! DPRD Mabar Bongkar Kejanggalan Izin KSOP

“Benar, ada tiga orang yang kami amankan. Mereka ditangkap oleh tim patroli gabungan setelah terbukti melakukan perburuan rusa di dalam kawasan Taman Nasional Komodo,” ujar AKBP Christian Kadang kepada wartawan, Selasa (16/12/2025) siang.

Penangkapan ini merupakan hasil patroli gabungan yang melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta petugas Gakkum BTNK.

Patroli tersebut digelar berdasarkan permintaan resmi dari pihak BTNK menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi.

“Kami menerima informasi adanya aktivitas perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Atas dasar itu, kami segera menurunkan tim patroli gabungan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pencarian Hari Ketiga WNA Spanyol, Tim SAR Perluas Area Hingga 5,25 Mil Laut di Perairan Pulau Padar

AKBP Christian menuturkan, setelah menerima informasi tersebut pada Sabtu (13/12/2025), tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi target pada malam hari.

Pada Minggu (14/12/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menemukan sebuah perahu yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran. Hingga akhirnya, para pelaku berhasil kami temukan,” ungkap mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.

  • Bagikan