JAKARTA | NTTNEWS.NET – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menyampaikan sikap tegas dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan di Kantor DPR RI, Selasa (14/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Kehutanan dan membahas polemik pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.
Pembahasan ini mencuat setelah aksi demonstrasi besar yang terjadi di Labuan Bajo pada Selasa (13/4/2026), yang melibatkan sekitar 1.000 pelaku pariwisata. Mereka memprotes kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 1.000 orang per hari ke kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Dalam forum resmi tersebut, Usman Husin menyoroti dampak kebijakan yang dinilai belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha pariwisata.
“Terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ketua dan Wakil Ketua, sahabat-sahabat Komisi IV yang saya banggakan, yang saya hormati Pak Menteri. Saya angkat isu ini karena tujuannya baik, namun kita sudah lihat kemarin terjadi demonstrasi besar-besaran di Labuan Bajo. Yang terdampak ini mayoritas pelaku wisata lokal,” ujarnya.
Usman menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota berpotensi menimbulkan dampak ekonomi luas, mengingat sebagian besar pelaku usaha di Labuan Bajo bergantung pada sektor pariwisata.
“Rata-rata yang demo kemarin itu wisata lokal. Mereka semua akan kena imbas. Banyak wisatawan yang sudah membeli tiket akhirnya dibatalkan. Ini informasi yang saya terima langsung dari pelaku usaha di lapangan,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih bijak dalam pengaturan kunjungan wisata, tanpa harus memberlakukan pembatasan secara kaku.
“Kalau tujuannya menjaga Taman Nasional Komodo, saya setuju. Tapi jangan langsung dibatasi. Mungkin bisa diatur, misalnya wisatawan asing tetap bisa ke Pulau Komodo, sementara kunjungan ke Pulau Rinca diatur berdasarkan waktu tertentu,” jelasnya.
Lebih jauh, Usman mengkritik minimnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat lokal sebelum diberlakukan.
“Saya tanya langsung ke pelaku usaha lokal, mereka tidak pernah tahu soal larangan-larangan ini. Tiba-tiba sudah ada pembatasan. Padahal banyak dari mereka yang pinjam uang ke bank dan koperasi untuk usaha. Ini berdampak besar,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut untuk sementara waktu guna mencegah gejolak sosial yang berulang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









