JAKARTA | NTTNEWS.NET – Kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.55 WIB. Insiden maut ini diduga berawal dari sebuah taksi yang mogok di perlintasan sebidang Bulak Kapal.
Menurut informasi yang dihimpun, taksi tersebut tertemper oleh rangkaian KRL Commuter Line yang tengah melintas. Akibat benturan itu, KRL berhenti di jalur. Nahas, dalam waktu hampir bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek datang dari arah yang sama dan menghantam bagian belakang KRL yang sedang berhenti.
Benturan keras tak terhindarkan. Sejumlah gerbong KRL dilaporkan mengalami kerusakan berat, bahkan ringsek di bagian belakang akibat tabrakan beruntun tersebut.
Data sementara hingga Rabu (29/4/2026) mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam insiden ini. Sementara itu, sedikitnya 81 hingga 88 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Dampak kecelakaan ini juga menyebabkan operasional di Stasiun Bekasi Timur sempat lumpuh total. Proses evakuasi korban dan pembersihan jalur berlangsung intensif selama dua hari, sebelum akhirnya dilakukan uji coba operasional kembali pada Rabu (29/4/2026).
Peristiwa ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Praktisi hukum Adrianus Agal, S.H., M.Hum, mendesak agar insiden tersebut diusut secara tuntas dan transparan.
Dalam keterangannya, Adrianus menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang menelan korban jiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan akuntabel dari seluruh pihak terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









