Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD NasDem Ende Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Bronjongnisasi Kali Lowolande

  • Bagikan
IMG 20250225 170747
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, S.H. (foto : NTTNews.net/Rian Laka).

Namun pihaknya memastikan pada awal Maret akan dilakukan pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Nanda penetapan terhadap 2 (dua) tersangka yakni Siprianus Lenggoyo dan Yohanis Kaki dilakukan pada minggu lalu. Namun belum dilakukan penahanan.

Untuk diketahui, kasus bronjongnisasi kali Lowo Lande sudah bergulir sejak tahun 2016 dan baru dan pada pertengahan februari tahun 2025 baru ditetapkan tersangka baru.

Baca Juga :  Martinus Mitar Ingatkan Pendidikan Bukan Seremoni, Tapi Penentu Masa Depan

Untuk diketahui, salah seorang tersangka atas nama Yohanes Kaki merupakan anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Ende. Yohanes Kaki merupakan pemilik CV yang mengerjakan proyek tersebut. **(RL)

  • Bagikan