Mereka menyatakan bahwa jika tidak ada pembelaan dari atasan-atasan mereka, mereka berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Mereka berharap Kapolri dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan kepada mereka dari tindakan yang dianggap sebagai pemerasan dan ancaman.

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Senin sore (26/8), Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman terkait laporan tersebut.
“Untuk sementara kami dalami,” ujar Christian Kadang.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Masih kita selidiki,” jelas Ariasandy melalui WhatsApp.
Perlu diketahui bahwa Kompol Libartino Silaban, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, sebelumnya merupakan Kasubbag Mutjab Bagian Binkar Biro SDM Polda NTT.
Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin (25/03/2024) sore di Mapolres Manggarai Barat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh para perwira, bintara, personel Polres Manggarai Barat, serta anggota Bhayangkari Cabang Manggarai Barat.
Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/142/III/2024 tanggal 9 Maret 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









