Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diantar 400 Massa, Jumaidin Resmi Daftar Calon Kepala Desa Siru: Usung Transparansi dan Kesejahteraan Masyarakat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
62d2b7d0 6af3 11f1 a2c3 c753bc70ada7
Dukungan masyarakat terhadap Jumaidin untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Siru semakin terlihat nyata. Warga asal Kampung Ngalor Kalo, Desa Siru, Kecamatan Mbeling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Siru pada Kamis (18/6/2026). (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Dukungan masyarakat terhadap Jumaidin untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Siru semakin terlihat nyata. Warga asal Kampung Ngalor Kalo, Desa Siru, Kecamatan Mbeling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Siru pada Kamis (18/6/2026).

Jumaidin datang ke Kantor Desa Siru didampingi sekitar 400 orang pendukung yang berasal dari berbagai kampung di wilayah desa tersebut. Kehadiran ratusan massa yang mengantar proses pendaftarannya menjadi bukti kuat besarnya dukungan masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan bagi Desa Siru.

Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, Jumaidin menyerahkan seluruh dokumen persyaratan kepada panitia Pilkades. Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi, panitia menyatakan seluruh berkas yang diajukan lengkap dan resmi diterima.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Manggarai Barat, Tinjau Koperasi Merah Putih dan Perkuat Sinergi Daerah

Usai pendaftaran, Jumaidin menegaskan bahwa keputusannya maju dalam Pilkades bukan sekadar untuk meramaikan pesta demokrasi desa, melainkan didasari niat tulus untuk mengabdi dan membawa Desa Siru ke arah yang lebih baik.

“Pendaftaran ini tentunya bukan hanya sekadar daftar atau sekadar tampil. Saya maju dengan tujuan yang tulus untuk membangun Desa Siru agar lebih maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar Jumaidin kepada wartawan.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang akan diperjuangkan apabila dipercaya memimpin Desa Siru adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, bersih, dan akuntabel. Ia menilai keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Kadis PUPR Ngotot Air Masih Mengalir, DPRD dan Warga Bongkar Dugaan Gagalnya Proyek Rp2,2 Miliar di Ladur

“Ketika saya dipercaya dan terpilih menjadi Kepala Desa Siru, saya berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan. Seluruh informasi publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, harus diketahui masyarakat. Warga berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan untuk kepentingan apa saja,” tegasnya.

Jumaidin juga menekankan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan program. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Pembangunan desa tidak boleh hanya diputuskan oleh segelintir orang. Aspirasi masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Siru,” katanya.

  • Bagikan