Saat keluar dari area kantor polisi, F tampak mengenakan kaos berkerah dengan motif hitam putih dan berjalan cepat menuju area parkir kendaraan.
Ia kemudian langsung masuk ke dalam mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi EB 1819 GC.
Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak siang hari di depan Mapolres Manggarai Barat sempat berupaya meminta waktu untuk melakukan wawancara.
Namun, mobil yang ditumpangi F tidak berhenti dan langsung melaju meninggalkan kawasan Mapolres Manggarai Barat tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Diketahui, kehadiran F di Polres Manggarai Barat merupakan tindak lanjut dari surat undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur terkait kasus sengketa lahan Nggoer di Desa Golo Mori.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









