“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan. Sebagai lembaga pelayanan publik kami tidak boleh alergi terhadap kritik,” katanya.
Ponsianus menjelaskan, distribusi air di Labuan Bajo saat ini masih menggunakan sistem pengaliran bergilir. Namun ia memastikan volume air yang diberikan kepada pelanggan sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan harian.
Ia menyebut, rata-rata kebutuhan air rumah tangga dihitung sekitar 500 liter per hari untuk satu keluarga.
“Dalam setiap pengaliran, sebenarnya kami mampu suplai 1.500 hingga 3.000 liter per pelanggan. Kendalanya sering kali karena tempat penampungan pelanggan terlalu kecil,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat menyiapkan bak penampungan air dengan kapasitas yang lebih besar, terutama menghadapi musim kemarau panjang yang diperkirakan melanda wilayah NTT tahun ini.
“Kalau pelanggan punya penampungan besar, mereka tidak akan terlalu kesulitan air meskipun pengaliran bergilir,” jelasnya.
Terkait pelanggan yang menunggak pembayaran hingga berbulan-bulan, Ponsianus menegaskan Perumda akan tetap menerapkan aturan tegas.
Menurutnya, hubungan antara Perumda dan pelanggan merupakan hubungan perdata yang melahirkan hak dan kewajiban kedua belah pihak.
“Kalau kewajiban pelayanan sudah kami tunaikan, maka pelanggan juga wajib membayar tagihan. Biasanya bulan ketiga kami lakukan pemutusan sementara,” katanya.
Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional Perumda yang saat ini sudah mandiri tanpa subsidi pemerintah.
“Biaya operasional terus meningkat, apalagi penggunaan pompa dan pelayanan 24 jam. Karena itu kedisiplinan pembayaran pelanggan sangat penting,” ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Perumda Wae Mbeliling kini telah menyediakan berbagai metode pembayaran digital.
Pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui Bank NTT, aplikasi Wonder, BRImo, maupun aplikasi khusus “PDAM Info” yang dapat diunduh melalui Play Store.
“Ini bentuk kemudahan bagi pelanggan supaya tidak harus datang ke kantor,” kata Ponsianus.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru, Perumda Wae Mbeliling menetapkan sejumlah persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kesiapan lokasi jaringan.
Petugas Perumda nantinya akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kapasitas jaringan mencukupi dan tidak mengganggu pelanggan lain.
“Kami harus memastikan tekanan air tetap stabil dan pelayanan pelanggan lama tidak terganggu ketika ada sambungan baru,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebocoran jaringan air di lingkungan sekitar.
“Kalau ada pipa bocor segera informasikan ke kami melalui call center atau media sosial supaya cepat ditangani,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









