LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Paripurna ke-7 dalam Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda rapat ini meliputi penyampaian dan penyerahan laporan khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun 2024, serta penyampaian keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kita patut bersyukur karena tahun lalu Kabupaten Manggarai Barat mendapat apresiasi dan penghargaan dari KPK. Itu bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menerapkan sistem inovatif, terutama dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi,” ujarnya, pada Kamis sore (27/3/2025).
Lebih lanjut, Bupati Edistasius mengungkapkan bahwa berkat berbagai inovasi tersebut, pada tahun 2024 Kabupaten Manggarai Barat berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp15,112 miliar.
“Dulu, penilaian hanya berbasiskan opini BPK. Sekarang, kriteria penilaian sudah berkembang, mencakup pengelolaan keuangan, peningkatan penerimaan daerah, serta inovasi dalam pelayanan publik. Hal ini yang membuat kita mendapat sertifikat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyinggung peringkat Kabupaten Manggarai Barat di tingkat nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









