Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Mabar Siap Kawal Aspirasi Guru Swasta, Desak Perubahan Regulasi P3K ke Pusat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260223 122548
DPRD Manggarai Barat Siap Kawal Aspirasi Guru Swasta, Desak Perubahan Regulasi P3K ke Pusat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET Harapan besar menggema di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Barat ketika puluhan perwakilan guru swasta menyuarakan aspirasi mereka. Pertemuan antara Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGS-MB), DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjadi momentum penting dalam perjuangan kesetaraan hak guru swasta, khususnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebanyak 23 sekolah swasta mengutus perwakilan mereka dalam forum tersebut. Hadir pula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menandakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian bersama.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, menegaskan bahwa perjuangan guru swasta adalah perjuangan keadilan yang tidak bisa ditunda.

“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi kepada forum guru-guru swasta di Manggarai Barat. Tadi ada 23 sekolah yang hadir. Ini menunjukkan keseriusan dan semangat perjuangan yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Putuskan Sengketa Tanah Karangan, Gugatan Mustarang dan Abdul Haji Ditolak

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara guru negeri dan guru swasta.

“Perjuangan ini adalah perjuangan yang memang tidak boleh ada diskriminasi antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Guru itu sama, hanya tempatnya saja yang berbeda,” tegas Benediktus.

Menurutnya, regulasi pusat yang ada saat ini masih dinilai belum sepenuhnya berpihak pada guru swasta. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan.

“Terkait regulasi pusat yang masih mendiskriminasi keberadaan sekolah swasta, kami berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan ini. Kami juga akan bersurat kepada Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan enam poin aspirasi yang disampaikan Bapak-Ibu guru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Manggarai Barat, melainkan hampir di seluruh Indonesia.

“Situasi ini hampir terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu, perjuangan ini tidak bisa sendiri. Kami berharap daerah-daerah lain, khususnya di NTT, juga memperjuangkan hal yang sama,” katanya.

Baca Juga :  Kades Golo Mori Diperiksa Maraton oleh Penyidik Polda NTT, Ada Apa?

Lebih jauh, Benediktus memastikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD berada dalam satu barisan.

“Kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD hari ini menunjukkan bahwa kita satu kaki untuk memperjuangkan ini. Kita akan melangkah bersama,” ujarnya.

Bahkan, DPRD Manggarai Barat berencana melakukan konsolidasi dengan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ikatan Pimpinan DPRD seluruh Indonesia agar perjuangan ini bisa dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir, sehingga Kementerian benar-benar mendengar aspirasi para guru swasta,” tambahnya.

Sementara itu, Carles, salah satu perwakilan guru swasta, menyampaikan bahwa hasil RDP tersebut sesuai harapan, namun perjuangan belum selesai.

“Hasil RDP hari ini sesuai dengan yang kami harapkan. Tapi keadilan itu tidak boleh hanya di atas kertas, harus menjadi kenyataan,” tegasnya.

  • Bagikan