LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, bersama Wakil Ketua I DPRD, Rikar Jani, menyambut kedatangan Tim Pengabdian Masyarakat Graduate School of Sustainable Development (GSSD) Universitas Indonesia (UI) di Labuan Bajo, Rabu (19/11/2025).
Kehadiran tim akademisi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sosial, budaya, dan lingkungan di daerah wisata super prioritas tersebut.
Rombongan GSSD UI hadir untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat yang berfokus pada pengembangan kapasitas lokal, penguatan kelembagaan desa, hingga pendampingan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Kunjungan ini disambut penuh antusias oleh pimpinan DPRD yang menilai kerja sama lintas sektor sebagai kebutuhan mendesak bagi masa depan Manggarai Barat.
Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, mengungkapkan apresiasinya atas kedatangan tim akademisi tersebut.
“Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, saya menyambut dengan hangat kehadiran Tim Pengabdian Masyarakat Global Social and Sustainable Development (GSSD) Universitas Indonesia di Labuan Bajo. Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah kami,” ujarnya.
Beni menegaskan bahwa Labuan Bajo tidak boleh berkembang hanya sebagai destinasi pariwisata, tetapi harus menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
“Labuan Bajo membutuhkan dukungan multipihak agar masyarakat lokal tetap menjadi pelaku utama pembangunan. Kami berharap hasil kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi strategis dan program yang aplikatif bagi penguatan kapasitas masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjadi mitra aktif dalam mengawal kebijakan berbasis riset dan mendorong implementasi program yang memberikan manfaat nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









