Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Mengeluh, Kejari Turun Tangan! Proyek Air Bersih Ladur Rp2,2 Miliar Mulai Ditelusuri

Kontributor : Alfred Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
file 00000000272c720ba9843c6b2ad800a7
Polemik proyek penyediaan air bersih di Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, yang menelan anggaran sekitar Rp2,2 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, kini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. (foto : Dok. Isth).

RUTENG | NTTNEWS.NET – Polemik proyek penyediaan air bersih di Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, yang menelan anggaran sekitar Rp2,2 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, kini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, S.H., M.H, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang menyangkut kepentingan publik akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, persoalan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap aduan terkait proyek tersebut menjadi perhatian serius institusinya.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

“Terkait segala sesuatu yang menjadi laporan masyarakat, tentu harus kami tindak lanjuti, apalagi jika berkaitan dengan kepentingan hidup orang banyak. Kami berkewajiban untuk menindaklanjutinya. Apabila terdapat informasi atau desakan dari masyarakat seperti itu, kami akan mencari tahu sejauh mana progres pekerjaannya dan melakukan pendalaman apakah terdapat perbuatan yang melanggar hukum atau tidak,” tegas Cakra kepada NTTNews.net, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya akan melihat hasil akhir proyek, tetapi juga akan menelusuri seluruh proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk kesesuaian penggunaan material dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih Rp3 Miliar di Desa Ladur Diduga Tak Berfungsi, Warga Masih Andalkan Air Kali

“Kami akan meneliti seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut. Salah satu indikator yang dapat diukur adalah apakah penggunaan material sesuai dengan spesifikasi atau justru terdapat penyimpangan. Semua itu akan kami cermati,” lanjutnya.

Lebih jauh, Cakra menegaskan bahwa apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi penyimpangan atau tidak adanya perkembangan yang memadai terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat, maka Kejaksaan akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

  • Bagikan