Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eks Sekdes Bongkar Bobrok Kades Desa Gurung, Inspektorat Ambil Langkah Tegas

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251124 111435
Kepala Inspektorat Manggarai Barat, Blasius N. Oban, S.Sos, S.ST, M.M. (foto : isth).

“Karena sedang diaudit Inspektorat, kami tidak perlu lagi meminta klarifikasi dari pihak terkait. Kita dorong Inspektorat untuk melanjutkan audit di Desa Gurung,” tegas Pius.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan para kepala desa dalam penggunaan dana desa.

“Kita berharap para kades tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembangunan di desa,” tambahnya.

Lebih jauh, Pius mengingatkan seluruh kepala desa di Manggarai Barat untuk menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar hukum dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

“Iya, prinsip transparansi dan akuntabilitas itu termasuk dalam penggunaan dana desa. Hindari perbuatan yang melawan hukum, dan masyarakat berhak mengawasi pemanfaatan dana desa tersebut,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat itu.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini kini menjadi sorotan masyarakat Desa Gurung. Banyak pihak berharap audit Inspektorat dapat mengungkap apakah benar terjadi tindak kecurangan atau hanya kekeliruan administrasi.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Sementara itu, Tarsisius meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara jujur dan terbuka.

“Saya hanya ingin kebenaran terungkap. Jika tanda tangan saya digunakan tanpa izin, itu sudah merugikan nama baik saya,” tegasnya.

Audit Inspektorat masih berjalan, dan publik menunggu hasil resmi yang akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum. **

  • Bagikan