Menurut Albertus, penyerangan ini dipicu oleh ketidakpuasan dari pihak kontraktor terhadap isi video yang mengkritisi pelaksanaan proyek lapen dengan anggaran senilai Rp476.624.000,00 dari Dana Desa (DD).
Lebih lanjut, Albertus menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek lapen tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kepala Desa Dunta, Dominikus Nalu, saat perundingan di kantor desa beberapa waktu sebelumnya.
“Kesepakatan yang dibuat di kantor desa menegaskan bahwa pengerjaan lapen di Ngeleng harus dilakukan oleh pihak yang berbeda. Namun, pada kenyataannya, proyek tersebut masih dilakukan oleh orang yang sama, yaitu Edi dan saudaranya,” tutur Albertus.
Albertus juga menyoroti proyek pengadaan air minum bersih tahun 2023 di desanya yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
“Proyek air minum bersih tahun 2023 yang dilakukan oleh Edi dan saudaranya dianggap tidak membuahkan hasil yang layak karena tidak dimanfaatkan oleh warga setempat,” tambahnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









