LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus pemukulan yang melibatkan salah satu pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Mario Pranda dan Richard Sontani, telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan di Polres Manggarai Barat. Pada Rabu siang, 4 September 2024.
Terduga pelaku, Albertus Badung (29), yang dikenal sebagai Bertus dari Humpung, Desa Mbuit, Kecamatan Komodo, mengakui perbuatannya.
Bertus menjelaskan bahwa ia melakukan pemukulan dalam kondisi terpengaruh alkohol dan tidak dalam kesadaran penuh.
“Ya benar, saya yang memukul. Saat itu saya di bawah pengaruh alkohol dan tidak ada niat untuk melukai. Saya baru sadar setelah tim buser Polres Mabar menunjukkan video kejadian,” ungkap Bertus.
Dia juga menambahkan bahwa dia tidak ingat jelas mengenai insiden tersebut hingga pihak kepolisian datang ke rumahnya.
“Keluarga bertanya mengenai kedatangan polisi, dan saya menjelaskan bahwa itu terkait kasus pemukulan saat saya ikut rombongan MP-RS di Labuan Bajo. Dan saya sebagai masyarakat memang sangat mendukung paket MP-RS,” ujarnya.
Dalam permohonan maafnya, Bertus meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, Ronal Natalis (24), asal Karot, Desa Orong, Kecamatan Welak. Dia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya minta maaf dan berterima kasih kepada keluarga korban yang mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tambah Bertus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.