NAGEKEO, NTTNESW.NET – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo, Eusabius Ebo, tidak menghadiri audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, terkait dugaan pelanggaran dalam perekrutan PPPK (P3K) jalur Eks THL.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nagekeo pada Selasa, 11 Maret 2024, itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, Forum Pemuda Peduli Nagekeo, dan Forum Eks THL, namun tanpa kehadiran Kepala BKPP.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Nagekeo telah menginstruksikan ajudannya untuk memanggil Kepala BKPP Eusabius Ebo agar hadir dan memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang tengah dihadapi. Namun hingga audiensi selesai, yang bersangkutan tak kunjung datang.
Sekretaris Forum Eks THL, Charles Nugye, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala BKPP yang seharusnya bertanggung jawab langsung atas kebijakan rekrutmen tenaga PPPK.
“Ini adalah permasalahan yang berkaitan langsung dengan bidang dan tugas pokoknya. Seharusnya, beliau hadir agar bisa mendengarkan langsung tuntutan kami. Ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer yang merasa dirugikan akibat dugaan cacat hukum dalam seleksi PPPK,” ujar Charles Nugye.
Lebih lanjut, Charles menilai bahwa tindakan Kepala BKPP yang mengabaikan panggilan Bupati merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap pimpinan.
“Sebagai bawahan, harusnya taat kepada pimpinan. Ini perintah langsung dari Bupati, tetapi justru diabaikan. Seolah-olah audiensi yang kami lakukan tidak penting dan bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









