Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD dan Kejati NTT Dampingi Wabup Weng Serahkan Rp65 Miliar Ganti Rugi kepada Warga Warloka

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251218 200254
Setelah melalui proses panjang, pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya resmi terlaksana. Pembayaran tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (18/12/2025). (foto : isth).
IMG 20251218 WA0252
Berikut Nama-Nama Penerima Ganti Rugi Embung Anak Munting di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

Pembangunan Embung Anak Munting sendiri merupakan bagian dari program strategis pengelolaan sumber daya air yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan air serta mendukung sektor pertanian di wilayah poros selatan Manggarai Barat. Infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi ketahanan pangan dan kebutuhan air masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya kepada Bapak Kornelis, atas pendampingan hukum yang konsisten dalam setiap tahapan pengadaan tanah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kornelis dari Kejati NTT yang selalu setia mendukung Pemerintah Daerah Manggarai Barat, sehingga seluruh proses ini berjalan sesuai aturan dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkap dr. Weng.

Baca Juga :  Rakyat Kepung Aparat, Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo Makin Terbuka

Momen paling menyentuh terjadi saat Wakil Bupati memberikan wejangan langsung kepada warga penerima ganti rugi.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan sekadar kompensasi, melainkan modal penting untuk masa depan keluarga.

“Atas nama pemerintah, saya berpesan kepada Bapak dan Ibu penerima ganti untung agar memanfaatkan uang ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah untuk hal-hal produktif yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga ke depan,” tutupnya.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

Acara tersebut turut dihadiri unsur FORKOPIMDA, Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, ST, Camat Komodo, Kepala Desa Warloka, perwakilan penerima ganti rugi, serta aparatur desa.

Dengan terealisasinya pembayaran UGK ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap proses pembangunan Embung Anak Munting dapat segera berlanjut dan menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di daerah tersebut. **

  • Bagikan