Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi yang kondusif.
“Produk hukum daerah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka ruang investasi yang sehat, sekaligus menjaga kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Rakornas ini menjadi momentum untuk menyatukan visi agar regulasi di daerah sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional,” tegas Benediktus Nurdin.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, menekankan pentingnya evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang ada agar tidak menjadi penghambat investasi dan pembangunan.
“DPRD Manggarai Barat akan terus berupaya melihat kembali Perda yang telah ada. Jika terdapat Perda yang menghambat investasi, maka kita akan usulkan untuk direvisi atau bila perlu dicabut. Selain itu, pada Masa Sidang III DPRD telah menetapkan satu Perda inisiatif, yakni Perda Penyelenggaraan Pangan. Perda ini sangat penting bagi kemandirian pangan daerah dan kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati serta rencana aksi yang konkret,” jelas Kanisius.
DPRD Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum yang responsif, adaptif, dan progresif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di Kabupaten Manggarai Barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









