Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Manggarai Barat Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250830 211733
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, Bersama Agustinus Gias (Staf Ahli Bupati, mewakili Bupati Manggarai Barat) dan Kanisius Jehabut (Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.” (foto : isth).

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi yang kondusif.

“Produk hukum daerah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka ruang investasi yang sehat, sekaligus menjaga kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Rakornas ini menjadi momentum untuk menyatukan visi agar regulasi di daerah sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional,” tegas Benediktus Nurdin.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, menekankan pentingnya evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang ada agar tidak menjadi penghambat investasi dan pembangunan.

Baca Juga :  DPRD Desak Inspektorat Buka Hasil Audit DP3AKB Matim, Dugaan Temuan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

“DPRD Manggarai Barat akan terus berupaya melihat kembali Perda yang telah ada. Jika terdapat Perda yang menghambat investasi, maka kita akan usulkan untuk direvisi atau bila perlu dicabut. Selain itu, pada Masa Sidang III DPRD telah menetapkan satu Perda inisiatif, yakni Perda Penyelenggaraan Pangan. Perda ini sangat penting bagi kemandirian pangan daerah dan kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati serta rencana aksi yang konkret,” jelas Kanisius.

Baca Juga :  LC Asal Karawang Meninggal di THM Labuan Bajo, “LE DUPAR” Tanpa Tanda Kedukaan

DPRD Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum yang responsif, adaptif, dan progresif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di Kabupaten Manggarai Barat. **

  • Bagikan