Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Klarifikasi Polda NTT atas Pemberitaan Calon Polwan yang Gagal Pendidikan di Sepolwan

  • Bagikan
IMG 20250117 185516
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.A. (foto : isth).

Kabidhumas menekankan bahwa keputusan TMS terhadap Lasmini telah melalui proses yang transparan dan akuntabel.

“Institusi berharap klarifikasi ini dapat menghindarkan masyarakat dari misinformasi dan opini negatif yang merugikan Polda NTT,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Henry mengingatkan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Nagekeo Raih Tiga Penghargaan dari KPPN Ende

“Kami mengajak semua pihak untuk memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Pemberitaan yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik sesuai tugas dan fungsi institusi kepolisian.

Baca Juga :  Wabup Weng Apresiasi Bakti Sosial HUT ke-5 Lanal Labuan Bajo, Ratusan Warga Tanjung Boleng Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mematuhi prinsip transparansi dan profesionalisme,” pungkasnya. **

  • Bagikan