Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Libatkan Insan Pers, Kejari Manggarai Barat Ajak Media Awasi Dana Revitalisasi Sekolah Rp300 Miliar

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
1563ec80 d6b9 11f1 90a2 d55e3a2f1e96
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, S.H., M.H. (foto : Dok. Isth).

Menurutnya, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, tetapi juga mempunyai fungsi strategis sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Media bukan hanya mitra dalam menyampaikan informasi, tetapi juga bagian penting dari kontrol sosial untuk memastikan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mengajak wartawan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan informasi secara objektif, serta tidak ragu mengingatkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan informasi yang objektif, serta berani mengingatkan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kajari Mabar Tegaskan Pengawasan Dana Revitalisasi Sekolah: Rp300 Miliar Harus Tepat Sasaran, Penyimpangan Bakal Ditindak!

Yoanes menegaskan, pengawalan terhadap program revitalisasi sekolah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, penyelenggara pendidikan, pemerintah, masyarakat, dan media menjadi bagian penting untuk menjaga agar anggaran pendidikan tidak disalahgunakan.

“Mari kita kawal bersama, karena setiap rupiah yang digunakan untuk pendidikan adalah investasi bagi masa depan anak-anak Manggarai Barat,” tutupnya.

Dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar, program revitalisasi sekolah di Manggarai Barat kini menjadi perhatian publik. Transparansi penggunaan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Baca Juga :  Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Grup Pejuang Rupiah Salurkan Bantuan untuk Masjid Baitul Makmur di Kampung Capi

Jangan sampai anggaran yang seharusnya menghadirkan ruang belajar yang layak, memperbaiki fasilitas pendidikan, dan meningkatkan mutu pendidikan justru membuka ruang bagi praktik penyimpangan.

Pengawasan harus berjalan sejak awal, bukan baru dilakukan setelah persoalan muncul. Sebab, menyelamatkan uang negara berarti menjaga masa depan pendidikan generasi Manggarai Barat. **

  • Bagikan