Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NasDem dan OJK Sosialisasikan Bahaya Pinjaman Online Ilegal di Kabupaten Manggarai

  • Bagikan
IMG 20250510 WA0021
NasDem dan OJK Sosialisasikan Bahaya Pinjaman Online Ilegal di Manggarai. (foto : isth).

“Pastikan lembaga pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tawarannya masuk akal dan tidak menjebak,” tegas Donna.

Anggota DPR RI Komisi XI, Julie Sutrisno Laiskodat, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pinjaman online ilegal yang menjerumuskan masyarakat ke dalam kesulitan ekonomi.

“Jangan tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal. Apa pun yang instan itu biasanya tidak sehat. Kita harus cerdas dalam mengambil keputusan finansial,” ungkap Julie.

Baca Juga :  Bupati Edi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia

Ia menekankan bahwa edukasi dan penyuluhan terkait jasa keuangan sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola keuangan pribadi.

“Saya tidak ingin ada lagi masyarakat yang menjadi korban hanya karena tidak tahu. Banyak kasus tragis terjadi, seperti orang bunuh diri atau diteror debt collector akibat pinjaman ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret

Julie juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mampu membedakan antara aplikasi pinjaman legal dan ilegal, karena pinjaman ilegal cenderung membebani masyarakat dengan bunga yang sangat tinggi dan prosedur penagihan yang merugikan.

“Mari kita bangun masyarakat Manggarai yang melek finansial dan terlindungi dari jeratan pinjaman ilegal,” tutupnya. ** (Red).

  • Bagikan