LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Upaya pelarian yang dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Manggarai Timur akhirnya berhasil digagalkan.
Hal ini berkat kesigapan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat yang berupaya keras menghentikan langkah pelarian pelaku curanmor itu.
Pelaku curanmor tersebut diketahui berinisial VK alias Karlo (25), warga Watunggong, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar itu ditangkap di dekat Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Sabtu (9/2/2025) dini hari.
“Benar, kami mengamankan seorang pelaku curanmor. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Manggarai Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., Sabtu (15/2/2025) malam.
Menurut Kasat Reskrim, saat itu petugas Satreskrim Polres Manggarai Timur menghubungi jajarannya dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curanmor yang melintasi jalur darat menggunakan sepeda motor hasil curian dari Borong menuju Labuan Bajo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









