Menurut Andi, berita tentang penganiayaan Ronal dipublikasikan setelah permintaan dari keluarga korban.
Tomy, salah satu narasumber yang juga merupakan bagian dari keluarga Ronal, meminta media ini untuk mempublikasikan berita tersebut melalui komunikasi via telepon dan WhatsApp.
“Tomy menghubungi saya dan meminta untuk mempublikasikan berita tentang penganiayaan yang terjadi. Mereka juga telah melaporkan kasus ini ke polisi dan melakukan visum di Puskesmas Labuan Bajo,” jelas Andi.
Pesan WhatsApp dari Tomy berbunyi, “Selamat malam KK, mohon maaf mengganggu. Mohon bantu muat berita kejadian siang tadi. Salah satu massa pendukung Mario Pranda memukul adik kami, kami sudah melapor ke polisi dan visum di Puskesmas Labuan Bajo.”
Selain itu, Andi juga menyoroti kurangnya etika dari wartawan yang mempublikasikan klarifikasi dari media lain tanpa mematuhi etika jurnalistik.
“Ada wartawan yang tidak menghargai etika pers, mengabaikan berita yang telah dipublikasikan, dan malah mengedepankan klarifikasi dari media lain,” tegas Andi.
Dengan situasi ini, Andi mengimbau kepada wartawan yang menulis berita di media Infolabuanbajonews.com agar lebih memperhatikan etika jurnalistik.
“Jangan sembarangan dalam menulis berita untuk kepentingan tertentu. Penting untuk memahami dan mematuhi etika pers agar tidak merugikan nama baik media dan wartawan itu sendiri,” pungkas Andi yang telah mengikuti ujian kompetensi dewan pers. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









