
Sementara itu, pada jenjang Sekolah Dasar, puluhan kepala sekolah lainnya juga mendapat penugasan untuk memimpin SD Negeri, SD Inpres maupun SD Katolik yang tersebar di berbagai pelosok Manggarai Barat. Salah satu di antaranya adalah Albertus Tensi yang dipercaya memimpin SD Inpres Wae Jare.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan pendidikan serta masa depan generasi muda Manggarai Barat.
Dalam arahannya kepada para kepala sekolah yang baru menerima penugasan, Bupati Edi memberikan penekanan khusus terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan agar kepala sekolah tidak merangkap jabatan sebagai bendahara BOS maupun terlibat langsung dalam penguasaan dan pengelolaan keuangan sekolah.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang baru ditugaskan, jangan merangkap sebagai bendahara BOS dan jangan memegang uang BOS. Kepala sekolah harus fokus pada tugas kepemimpinan, pengawasan, peningkatan mutu pendidikan, dan pengembangan sekolah,” tegas Bupati Edi.
Bupati juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan sekolah merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai kepala sekolah hingga pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau di kemudian hari ditemukan kepala sekolah yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan korupsi atau menggunakan anggaran sekolah untuk kepentingan pribadi, maka jangan hanya berpikir akan diberhentikan dari jabatan kepala sekolah. Saya tegaskan, yang bersangkutan bisa dipecat sebagai ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Edi.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijaga dengan baik karena kepala sekolah tidak hanya menjadi pemimpin lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi teladan bagi guru, siswa, dan masyarakat.
“Jaga kepercayaan yang sudah diberikan. Jaga nama baik sekolah, jaga nama baik lembaga pendidikan, dan jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di tempat saudara bertugas,” lanjutnya.
Penugasan kepala sekolah baru ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan di daerah. Kepala sekolah memiliki peran penting tidak hanya dalam urusan administrasi dan manajemen sekolah, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang menentukan arah pengembangan mutu pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta pembentukan karakter peserta didik.
Melalui penyegaran kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap tercipta budaya kerja yang lebih profesional, inovatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain memperoleh tanggung jawab baru, para kepala sekolah yang ditugaskan juga akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penugasan 39 kepala sekolah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam terus melakukan pembenahan sektor pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru di berbagai sekolah, diharapkan kualitas pendidikan di Manggarai Barat semakin maju, merata, dan mampu melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi berbagai tantangan masa depan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









