Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Berhasil Identifikasi Jasad Perempuan Terapung di Perairan Pulau Padar Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20250206 WA0214
Polisi Berhasil Identifikasi Jasad Perempuan Terapung di Perairan Pulau Padar Labuan Bajo. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (6/2/2025) pagi, telah diketahui identitasnya.

Pihak kepolisian mengungkap jasad tersebut bernama Juliani berusia 32 tahun. Korban berasal dari Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.

“Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan nelayan di Perairan Long Beach, Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Jenazah tersebut diketahui bernama Juliani (32),” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. pada Kamis malam.

Baca Juga :  Salam Saputangan dan Politik Kesetaraan ala Marten Mitar

Kasat Reskrim menjelaskan pengungkapan identitas jasad tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Proses identifikasi dimulai dengan melakukan pemotretan terhadap jasad tersebut, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap sidik jari. Hasilnya, identitas jasad terapung itu dapat diungkap.

“Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk. Namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Remaja 13 Tahun Tenggelam di Air Terjun Tiwu, Hari Kedua Pencarian Masih Nihil

Ia menuturkan metode asam cuka ini untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulit luarnya sudah terkelupas dan mulai pembusukan.

“Dari sepuluh jari tangan bagian kiri dan kanan, hanya jempol tangan kiri saja yang timbul garis papiler sedangkan jari tangan lainnya tidak timbul garis tersebut,” tutur Ajun komisaris polisi itu.

  • Bagikan