Lanjutnya, ini merupakan salah satu wujud sinergitas dan kerjasama yang solid antara TNI-POLRI dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.
“TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya di Labuan Bajo,” tutur Pria kelahiran Toraja itu.
Menurut AKBP Christian Kadang, S.I.K., tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Manggarai Barat seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal,” sebutnya.
Lebih lanjut, hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami minta kepada semua pihak agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus miras ilegal ini,” ucapnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









