“Kita tidak bisa mengandai-andai terkait angka yang ada di C1 Plano. Ini bukan kejadian pertama, dan kita tidak bisa menggunakan alasan kelelahan atau kecapean,” ujar salah satu pengawas.
Meskipun demikian, PPK Kecamatan Komodo menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menyediakan berkas tersebut, dengan alasan kelelahan.
“Minta maaf, kami belum bisa mempersiapkan berkas itu, karena kecapean, ” Ujar salah satu anggota PPK Kecamatan Komodo.
Hal ini menarik perhatian Rudi, saksi dari Partai Perindo, yang menekankan seriusnya masalah ini terkait suara partai.
“Jangan menganggap sepele, kesalahan penulisan ini berdampak diakumulasi. Kita harus tahu siapa bertanggungjawab,” tegas Rudi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









