Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Semua Caleg Wajib Tahu! Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Flotim Keluarkan Pernyataan Tegas

  • Bagikan
Menjelang masa tenang atau berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk wajib menutup akun media sosial (Medsos) yang terdaftar di KPU.
Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Flotim Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Tutup Akun Medsos. (foto : NTTNews.net/Ell).

“Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun selama masa tenang berlangsung hingga pada hari pemungutan surat suara, Kalau masig ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flotim akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Ernesta mengatakan, pihaknya akan melibatakan, TNI-Polri, Pol PP dan Wartawan dalam memberikan pengawasan selama masa tenang dan hingga pada hari pelaksanaan pemilu yakni tanggal 14 Frebuari 2024 mendatang.

Selain itu, sebelum memasuki masa tenang ini juga Bawaslu Flotim berharap peserta Pemilu 2024 dapat menurutkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing secara mandiri.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kedua Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Kasus Cunca Wulang Merambah Dugaan Korupsi

“Kita berharap peserta Pemilu dapat memahami aturan Pemilu secara baik dan juga mau menurunkan APK nya secara mandiri, Kalau tidak maka kita yang akan turunkan,” tuturnya. ** (Ell).

  • Bagikan