Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Status Masih Saksi, Anggota DPRD Mabar Bantah Narasi Negatif Media, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260327 133059
Kuasa hukum Anggota DPRD Berinisial H, Banri Jerry Jacob, S.H (Kiri), Silvianus Hardu, S.H., M.H (Kanan) dan Sirilus Ladur, Asisten Lawyer ((Tengah) Saat Berada di Polres Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET Anggota DPRD Manggarai Barat berinisial H membantah tegas pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.

Ia menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menggiring opini publik.

H menjelaskan bahwa kehadirannya di Polres Manggarai Barat bukan untuk menjalani pemeriksaan intensif, melainkan hanya memenuhi undangan klarifikasi tambahan dari penyidik.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Saya hanya berada di dalam ruangan sekitar 15 menit, dan pertanyaannya hanya tiga. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Narasi itu sudah keluar dari substansi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Terkait perkara sengketa tanah seluas kurang lebih enam hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, H menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai saksi.

Baca Juga :  Viral dan Berujung Laporan Polisi, Guru SD Manggarai Hadapi Dua Kasus Sekaligus

Ia juga menegaskan sikap kooperatifnya dalam mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
H menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik.

Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, S.H, Silvianus Hardu, S.H., M.H, didampingi Sirilus Ladur (Asisten Lawyer), turut memperkuat pernyataan tersebut.

  • Bagikan