Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Status Masih Saksi, Anggota DPRD Mabar Bantah Narasi Negatif Media, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260327 133059
Kuasa hukum Anggota DPRD Berinisial H, Banri Jerry Jacob, S.H (Kiri), Silvianus Hardu, S.H., M.H (Kanan) dan Sirilus Ladur, Asisten Lawyer ((Tengah) Saat Berada di Polres Manggarai Barat. (foto : Dok. Isth).

Ia menjelaskan bahwa klarifikasi yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.

“Kehadiran klien kami adalah bentuk itikad baik untuk memenuhi undangan penyidik. Klarifikasi lanjutan ini hanya berisi tiga pertanyaan tambahan yang masih berkaitan dengan materi sebelumnya,” jelas Banri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi dan belum ada kesimpulan hukum yang menetapkannya sebagai pihak yang bersalah.

Baca Juga :  Kapolres Manggarai Barat Kukuhkan Kasat Polairud dan Sertijab Kasat Pam Obvit

“Perlu kami tegaskan, klien kami sangat kooperatif dan menghormati proses hukum. Tidak ada tekanan ataupun situasi seperti yang digambarkan dalam pemberitaan tersebut,” tambahnya.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini.

Baca Juga :  Dua WNA Spanyol Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Padar

Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berlangsung. **

  • Bagikan