Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Resmob Komodo bersama Anggota Polsek Lembor Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan

  • Bagikan
IMG 20240901 115430
Tim Resmob Komodo bersama Anggota Polsek Lembor Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

Berbekal informasi dari masyarakat, terduga pelaku yang berinisial FP (41) itu berhasil diamankan di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Sabtu sore (31/08/2024).

“Benar, terduga pelaku dapat kami tangkap setelah diburu kurang lebih selama 2×24 jam. Penangkapan itu, berkat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. pada Minggu pagi (01/09).

Baca Juga :  SP3 Kasus Nggoer Disorot, Dr. Kanisius Uji Dasar Hukum Penghentian Perkara Sakarudin dan Hasanudin

Kasat Reskrim mengungkapkan FP (41) ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama anggota Polsek Lembor dan dibantu masyarakat setempat.

“Terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian bersama masyarakat di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jimi Ndai Bantah Tuduhan BBM Ilegal dan Tegaskan Asal Solar dari Lelang Negara

Ia juga menjelaskan korban penganiayaan berat itu adalah seorang anak berinisial SBT (10), berasal dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT (10) tengah bermain di teras rumahnya. Korban merupakan murid kelas 5 di SDK Sta. Familia Labuan Bajo.

IMG 20240901 WA0078
Tim Resmob Komodo bersama Anggota Polsek Lembor Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan. (foto : isth).
  • Bagikan