“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa hadir dan berbagi dengan masyarakat. Kami ingin mahasiswa dan mahasiswi juga belajar bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga tentang kepedulian, solidaritas dan kemanusiaan,” katanya.
Bantuan yang disalurkan kepada 25 KK di Kampung Translok Blok B tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga mengaku bersyukur atas perhatian dan kepedulian yang diberikan, terutama di tengah kondisi pascabencana yang masih membutuhkan banyak dukungan.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa semangat gotong royong masih kuat di tengah masyarakat. Bantuan dari berbagai pihak menjadi salah satu kekuatan bagi warga untuk bangkit dan perlahan memulihkan kehidupan mereka setelah bencana.
Kehadiran mahasiswa dan mahasiswi dalam kegiatan sosial ini juga menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial di sekitarnya.
Melalui aksi nyata tersebut, Universitas Terbuka Kupang Salut Labuan Bajo berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima serta menjadi penyemangat bagi warga terdampak gempa untuk terus bangkit.
“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga-keluarga yang menerimanya. Kami juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat persaudaraan dan gotong royong. Masyarakat terdampak gempa membutuhkan kita semua,” tutup Suryadin.
Aksi sosial Universitas Terbuka Kupang Salut Labuan Bajo bersama mahasiswa dan mahasiswi ini menjadi gambaran bahwa kepedulian terhadap korban bencana tidak mengenal batas. Di tengah keterbatasan, kepedulian sekecil apa pun tetap memiliki arti besar bagi mereka yang sedang membutuhkan.
Bagi warga Kampung Translok Blok B, bantuan tersebut bukan sekadar paket sembako, tetapi juga pesan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi dampak bencana. Semangat berbagi dan gotong royong menjadi modal penting untuk bersama-sama bangkit dari musibah gempa Flores. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









